Garis Van Mook, Isi Perundingan Roem Royen dan Konferensi Inter Indonesia
September 16, 2015
Edit
Pembahasan kali ini adalah tentang prinsip dasar ide van mook, pengertian garis van mook, kebijakan pemerintah belanda di indonesia, sistem pemerintahan federal, isi perjanjian roem royen, konferensi inter indonesia dan pembentukan negara indonesia timur.
Prinsip dasar dari gagasan Van Mook diambil dari kebijakan Ratu Belanda yang disampaikan dalam pidatonya pada tanggal 7 Desember 1942. Isinya antara lain sebagai berikut.
Pertama, Indonesia akan dijadikan negara commonwealth (persemakmuran) berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan Kerajaan Belanda.
Kedua, masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia, sementara urusan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Ketiga, sebelum dibentuknya persemakmuran akan dibentuk pemerintah peralihan selama sepuluh tahun.
Berdasar prinsip dan konsep-konsep di atas itulah Van Mook mengoperasionalkan seluruh kebijakan pemerintah Belanda di Indonesia.
Van Mook berhasil merealisasikan idenya untuk membentuk sistem pemerintahan federal dengan membentuk Negara Indonesia Timur pada tanggal 18 Desember 1946.
Pembentukan NIT ini berdasar Konferensi Denpasar yang diselenggarakan tanggal 18–24 Desember 1946. Setelah melalui proses pemilihan akhirnya terbentuk susunan kabinet NIT.
Jabatan presiden terpilih Sukawati dan Tajuddin Noor (ketua parlemen/wakil presiden). Negara Indonesia Timur akhirnya dikukuhkan saat itu juga oleh Van Mook berdasar staatsblad D. 65 Hindia Belanda.
Meskipun terbentuk negara sendiri, kekuasaan negara secara mutlak dipegang oleh Letnan Gubernur Jenderal Van Mook.
Setelah berhasil mendirikan negara-negara bagian di berbagai daerah, pada tanggal 29 Mei 1948 diadakan Konferensi Federal di Bandung.
Konferensi yang dipimpin oleh Mr. Adil Puradiredja (PM Negara Pasundan) itu, dihadiri para utusan dari negara-negara bagian hasil kreasi Van Mook.
Peserta konferensi akhirnya menyepakati pembentukan Bijeenkomst voor Federal Overlag (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal, yang berada di luar Republik.
Van Mook mengharapkan agar Republik Indonesia bergabung ke dalam BFO ini. Terpilih sebagai ketua BFO adalah Sultan Hamid II dari Pontianak.
Rencana Van Mook yang kelihatan matang dan terencana itu menjadi bubar berantakan. Para pemimpin BFO dan Republik Indonesia di luar dugaan Van Mook, bertemu dan membangun komunikasi.
a. Konsep federalisme Van Mook selain sulit diaplikasikan juga mulai disadari sebagai pengingkaran terhadap cita-cita negara yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
b. Besarnya reaksi dan dukungan internasional terhadap Republik Indonesia setelah Belanda melaksanakan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948, membuktikan eksistensi Republik Indonesia.
c. Gengsi pemerintah Republik Indonesia semakin tinggi setelah para pemimpinnya kembali ke Yogyakarta tanggal 6 Juli 1945 dari pengasingannya di Pulau Bangka.
d. Heroisme rakyat dalam perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Soedirman, berada di luar dugaan para pemimpin negara-negara bagian.
e. Keberhasilan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai pengganti KTN dalam membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan.
Ide Van Mook untuk menciptakan negara federal di Indonesia tidak tercapai sebelum sempat berdiri secara utuh. Konferensi Inter-Indonesia di Istana Negara Yogyakarta tanggal 19–22 Juli 1949 identik dengan rapat persatuan.
Delegasi Republik Indonesia dan BFO saling duduk berdampingan dan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang juga akan dijadikan lagu kebangsaan RIS.
Prinsip dasar ide Van Mook
Pada mulanya gagasan federasi sebagai struktur kenegaraan di Indonesia dicetuskan oleh Van Mook tanggal 21 Desember 1945 pada rapat Dewan Menteri Kerajaan Belanda.Prinsip dasar dari gagasan Van Mook diambil dari kebijakan Ratu Belanda yang disampaikan dalam pidatonya pada tanggal 7 Desember 1942. Isinya antara lain sebagai berikut.
Pertama, Indonesia akan dijadikan negara commonwealth (persemakmuran) berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan Kerajaan Belanda.
Kedua, masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia, sementara urusan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Ketiga, sebelum dibentuknya persemakmuran akan dibentuk pemerintah peralihan selama sepuluh tahun.
Berdasar prinsip dan konsep-konsep di atas itulah Van Mook mengoperasionalkan seluruh kebijakan pemerintah Belanda di Indonesia.
Van Mook berhasil merealisasikan idenya untuk membentuk sistem pemerintahan federal dengan membentuk Negara Indonesia Timur pada tanggal 18 Desember 1946.
Pembentukan NIT ini berdasar Konferensi Denpasar yang diselenggarakan tanggal 18–24 Desember 1946. Setelah melalui proses pemilihan akhirnya terbentuk susunan kabinet NIT.
Jabatan presiden terpilih Sukawati dan Tajuddin Noor (ketua parlemen/wakil presiden). Negara Indonesia Timur akhirnya dikukuhkan saat itu juga oleh Van Mook berdasar staatsblad D. 65 Hindia Belanda.
Meskipun terbentuk negara sendiri, kekuasaan negara secara mutlak dipegang oleh Letnan Gubernur Jenderal Van Mook.
Negara Bagian bentukan Van Mook
Selain membentuk Negara Indonesia Timur, Van Mook juga membuat negara-negara bagian yang lain. Negara-negara bagian yang berhasil dibentuk Van Mook antara lain sebagai berikut.Tabel: Daftar Negara Bagian bentukan Van Mook |
Setelah berhasil mendirikan negara-negara bagian di berbagai daerah, pada tanggal 29 Mei 1948 diadakan Konferensi Federal di Bandung.
Konferensi yang dipimpin oleh Mr. Adil Puradiredja (PM Negara Pasundan) itu, dihadiri para utusan dari negara-negara bagian hasil kreasi Van Mook.
Peserta konferensi akhirnya menyepakati pembentukan Bijeenkomst voor Federal Overlag (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal, yang berada di luar Republik.
Van Mook mengharapkan agar Republik Indonesia bergabung ke dalam BFO ini. Terpilih sebagai ketua BFO adalah Sultan Hamid II dari Pontianak.
Rencana Van Mook yang kelihatan matang dan terencana itu menjadi bubar berantakan. Para pemimpin BFO dan Republik Indonesia di luar dugaan Van Mook, bertemu dan membangun komunikasi.
FBO dan Federalisme Van Mook
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi alasan para pemimpin BFO tidak terlalu peduli dengan federalisme Van Mook.a. Konsep federalisme Van Mook selain sulit diaplikasikan juga mulai disadari sebagai pengingkaran terhadap cita-cita negara yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
b. Besarnya reaksi dan dukungan internasional terhadap Republik Indonesia setelah Belanda melaksanakan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948, membuktikan eksistensi Republik Indonesia.
c. Gengsi pemerintah Republik Indonesia semakin tinggi setelah para pemimpinnya kembali ke Yogyakarta tanggal 6 Juli 1945 dari pengasingannya di Pulau Bangka.
d. Heroisme rakyat dalam perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Soedirman, berada di luar dugaan para pemimpin negara-negara bagian.
e. Keberhasilan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai pengganti KTN dalam membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan.
Isi Perundingan Roem Royen
Pada tanggal 7 Mei 1948 diselenggarakan Perundingan Roem-Royen. Salah satu keputusannya bahwa ”Belanda tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik”.Ide Van Mook untuk menciptakan negara federal di Indonesia tidak tercapai sebelum sempat berdiri secara utuh. Konferensi Inter-Indonesia di Istana Negara Yogyakarta tanggal 19–22 Juli 1949 identik dengan rapat persatuan.
Delegasi Republik Indonesia dan BFO saling duduk berdampingan dan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang juga akan dijadikan lagu kebangsaan RIS.