Republik Indonesia Serikat dan Proses Terbentuknya NKRI
September 16, 2015
Edit
Pembahasan kali ini adalah tentang proses terbentuknya NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia), republik indonesia serikat dan bentuk negara indonesia.
Selain sepakat mendirikan RIS juga menyetujui naskah Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusi. Sesuai dengan isi konstitusi baru itu, negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia.
Yang tergabung dalam federasi ini antara lain Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan (termasuk Distrik Federal Jakarta), Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Republik Indonesia Serikat satuan-satuan kenegaraan (seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur), serta daerahdaerah Indonesia lainnya yang bukan negara-negara bagian.
Sementara itu, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri RIS pada tanggal 20 Desember 1949.
Barangkali terbesit di benakmu, kalau Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS, bagaimana nasib Republik Indonesia? Apakah dengan berdirinya RIS berarti tenggelamnya Republik Indonesia?
Pada saat Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan presiden Republik Indonesia itulah secara serentak terjadi penandatanganan dan ”penyerahan” kedaulatan di Belanda, Jakarta, dan Yogyakarta.
Negara Republik Indonesia Serikat yang didirikan pada tanggal 14 Desember 1949 itu akhirnya berkedudukan di Jakarta.
Jalannya pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri Hatta, sementara Presiden Ir. Soekarno hanya berwenang mengesahkan hal-hal yang telah diputuskan oleh kabinet.
RIS dan Republik Indonesia tercapai kesepakatan tanggal 19 Mei 1950. Panitia gabungan RIS-Republik Indonesia yang bertugas merancang UUD negara kesatuan, menyelesaikan tugasnya tanggal 20 Juli 1950.
Setelah dibahas oleh DPR, rancangan UUD negara kesatuan itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, maupun KNIP dan ditandatangani Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 15 Agustus 1950.
Saat menandatangani rencana konstitusi itu Presiden Ir. Soekarno berkata, ”Kami atas nama rakyat pada tingkatan perjuangan kemerdekaan sekarang ini menyatakan sebagai perubahan dalam negeri, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tanah air dan segenap bangsa Indonesia.”
Upaya Belanda untuk menjajah kembali Republik Indonesia, dengan mengobrak-abrik sistem pemerintahan dan bentuk negara terbukti gagal total.
Republik Indonesia Serikat (RIS)
Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada tanggal 14 Desember 1949. Saat itu utusan-utusan dari Republik Indonesia, negara-negara bagian, KNIP, dan DPR berkumpul di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta untuk mengadakan ”permusyawaratan federal”.Selain sepakat mendirikan RIS juga menyetujui naskah Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusi. Sesuai dengan isi konstitusi baru itu, negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia.
Yang tergabung dalam federasi ini antara lain Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan (termasuk Distrik Federal Jakarta), Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Republik Indonesia Serikat satuan-satuan kenegaraan (seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur), serta daerahdaerah Indonesia lainnya yang bukan negara-negara bagian.
Presiden dan Perdana menteri RIS
Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan menteri-menteri di bawah perdana menteri. Terpilih sebagai Presiden RIS adalah Ir. Soekarno setelah ia menjadi calon tunggal dalam pemilihan Presiden RIS tanggal 15 Desember 1949.Sementara itu, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri RIS pada tanggal 20 Desember 1949.
Barangkali terbesit di benakmu, kalau Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS, bagaimana nasib Republik Indonesia? Apakah dengan berdirinya RIS berarti tenggelamnya Republik Indonesia?
Terbentuknya NKRI |
Presiden Republik Indonesia
Itulah kejelian para pemimpin kita. Ketika Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden RIS, diangkatlah ketua KNIP Mr. Asaat sebagai pemangku jabatan presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.Pada saat Mr. Asaat dilantik sebagai pemangku jabatan presiden Republik Indonesia itulah secara serentak terjadi penandatanganan dan ”penyerahan” kedaulatan di Belanda, Jakarta, dan Yogyakarta.
Negara Republik Indonesia Serikat yang didirikan pada tanggal 14 Desember 1949 itu akhirnya berkedudukan di Jakarta.
Jalannya pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri Hatta, sementara Presiden Ir. Soekarno hanya berwenang mengesahkan hal-hal yang telah diputuskan oleh kabinet.
Kabinet RIS
Kabinet RIS adalah zaken kabinet atau kabinet kerja yaitu orang-orang yang duduk di dalamnya dipilih berdasar kecakapan dan keahlian.RIS dan Republik Indonesia tercapai kesepakatan tanggal 19 Mei 1950. Panitia gabungan RIS-Republik Indonesia yang bertugas merancang UUD negara kesatuan, menyelesaikan tugasnya tanggal 20 Juli 1950.
Setelah dibahas oleh DPR, rancangan UUD negara kesatuan itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, maupun KNIP dan ditandatangani Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 15 Agustus 1950.
Saat menandatangani rencana konstitusi itu Presiden Ir. Soekarno berkata, ”Kami atas nama rakyat pada tingkatan perjuangan kemerdekaan sekarang ini menyatakan sebagai perubahan dalam negeri, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tanah air dan segenap bangsa Indonesia.”
Kembali ke NKRI
Bubarlah negara federal Republik Indonesia Serikat. Pada tanggal 17 Agustus 1950 kita kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.Upaya Belanda untuk menjajah kembali Republik Indonesia, dengan mengobrak-abrik sistem pemerintahan dan bentuk negara terbukti gagal total.