Definisi atau Pengertian Energi, Macam-macam Energi dan Bunyi Hukum Kekekalan Energi

Berikut ini adalah pembahasan tentang energi yang meliputi pengertian energi dan bunyi hukum kekekalan energi serta macam-macam bentuk energi yaitu energi kinetik, energi potensial, energi mekanik, energi ionisasi, energi listrik, energi potensial pegas, energi potensial listrik.

Pengertian Energi

Energi adalah kemampuan suatu benda untuk melakukan usaha

Jadi hanya benda yang memiliki energi yang dapat melakukan usaha. Energi memiliki beragam bentuk diantaranya energi listrik, energi panas, energi bunyi, energi cahaya, energi kinetik, dan energi potensial.

Macam-macam Bentuk Energi

Berdasarkan pergerakannya energi dibedakan menjadi energi kinetik dan energi potensial.

  1. Energi potensial merupakan energi yang dimiliki oleh benda yang diam. Besarnya energi ini ditentukan oleh posisi dan massa benda tersebut. 
  2. Energi kinetik sebaliknya, merupakan energi yang dimiliki oleh benda yang bergerak. Besar energi ini ditentukan oleh kecepatan gerak benda dan massanya.
Gambar: Contoh kekekalan energi

Bunyi Hukum Kekekalan Energi

Energi di alam adalah tetap, sehingga berlaku hukum kekekalan energi yang menyatakan bahwa :
"Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan tetapi dapat berubah bentuk"
Berdasarkan hukum kekekalan energi maka energi dapat diubah dari bentuk energi yang satu ke energi yang lain. Misalkan saat kita menggunakan listrik untuk menyalakan televisi.

Saat kita menyalakan televisi maka energi listrik diubah menjadi energi cahaya dan energi suara. Bahkan televisi jika terlalu lama dinyalakan akan menjadi panas, sehingga saat itu energi listrik pun di ubah menjadi energi panas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel