Jenis-jenis Devisa dan Fungsinya

Pembahasan ini akan menjelaskan tentang jenis-jenis devisa, macam-macam devisa, devisa umum, devisa kredit, serta fungsi devisa.

Jenis-Jenis Devisa

Devisa yang dimiliki suatu negara ada dua macam.

1) Devisa Umum

Devisa umum merupakan devisa yang diperoleh dari hasil ekspor, penjualan jasa atau bunga modal. Misalnya, eksportir yang menjual barang ke luar negeri akan menerima devisa umum sebesar 90% dari hasil ekspornya, sementara yang 10% disetor ke pemerintah sebagai bea ekspor.

Akan tetapi, ada pula eksportir yang dibebaskan dari bea ekspor karena mengekspor barang kerajinan rakyat atau hasil pertanian. Jadi, eksportir tersebut akan menerima 100% devisa umum dari hasil ekspornya.

2) Devisa Kredit

Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman (kredit) luar negeri. Misalnya pemerintah memperoleh pinjaman dari Bank Dunia, kredit itu disalurkan ke masyarakat dalam bentuk devisa kredit.
Jenis-jenis Devisa dan Fungsinya
BI

Fungsi Devisa

Menurutmu siapakah yang dapat memiliki dan menggunakan devisa? Pada dasarnya setiap penduduk atau perusahaan dapat dengan bebas memiliki atau menggunakan devisa.

Akan tetapi, Bank Indonesia berhak mengadakan pengawasan terhadap kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk.

Transaksi yang dilakukan oleh penduduk antarnegara biasanya menggunakan jasa perantara, yaitu bank devisa.

Bank-bank devisa yang memperjualbelikan surat-surat wesel luar negeri umumnya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara. Mengapa transaksi devisa menjadi penting?

Bagi suatu negara, devisa mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai:

1) perantara dalam transaksi internasional;

2) cadangan kekayaan nasional;

3) sumber dana pembangunan; dan

4) sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel