Hambatan Dan Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
September 21, 2015
Edit
Perdangangan internasional selain memiliki faktor-faktor pendorong, juga memiliki faktor-faktor penghambat. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan secara lengkap tentang faktor-faktor penghambat perdaganan internasional, hambatan perdaganan internasional, serta hambatan dalam perdagangan internasional.
Coba kamu perhatikan, saat ini pasar Indonesia sudah dibanjiri produk-produk buatan Cina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Produk-produk seperti alat-alat tulis, pakaian jadi, dan mainan anak-anak dijual dengan harga sangat murah dibandingkan produksi lokal sehingga dapat mengancam industri di Indonesia. Kekhawatiran terhadap perdagangan bebas pun menjadi sangat beralasan.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan dampak negatif perdagangan internasional, pemerintah menerapkan peraturan-peraturan dalam perdagangan internasional yang sifatnya melindungi industri di dalam negeri.
Hambatan atau restriksi dalam perdagangan internasional yang dimaksudkan untuk melindungi industri domestik sebagai berikut.
Misalnya, Indonesia mampu memproduksi gula pasir dengan harga Rp5.500,00 per kg, sementara Thailand mampu mengekspor ke Indonesia dengan harga Rp5.000,00 per kg.
Dilihat dari segi harga, gula Indonesia jelas kalah bersaing dari gula Thailand. Dalam hal ini pemerintah dapat menerapkan kebijakan tarif terhadap gula Thailand yang masuk ke Indonesia.
Pembebanan tarif bea masuk akan meningkatkan harga gula Thailand di Indonesia sehingga harganya tidak kompetitif lagi.
Dengan semakin sedikitnya jumlah barang yang boleh diimpor, penawaran barang tersebut di dalam negeri akan berkurang sehingga harganya menjadi naik.
Kenaikan harga ini akan menurunkan minat konsumen dalam negeri untuk membeli barang impor tersebut.
Larangan ekspor menunjukkan kemauan pemerintah untuk melarang sama sekali ekspor komoditas tertentu, misalnya rotan mentah, kayu gelondongan, dan minyak kelapa sawit.
Tujuan kebijakan ini agar industri di dalam negeri mampu menghasilkan barang jadi dari bahan mentah tersebut sehingga dapat membuka lapangan kerja.
Dengan demikian, iklim usaha dalam negeri yang didominasi sektor usaha kecil dan menengah akan bergairah. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Larangan impor dilakukan dengan melarang secara mutlak impor komoditas tertentu, misalnya larangan impor pakaian bekas.
Larangan impor dapat menaikkan harga barang produksi dalam negeri sehingga produsen di dalam negeri bisa menaikkan produktivitasnya.
Dengan demikian, larangan impor menguntungkan produsen dalam negeri dua kali, yaitu harga jual lebih tinggi dan jumlah penjualan lebih banyak.
Transaksi impor ekspor tersebut dapat dihambat melalui pemberian izin yang ketat dan berbagai peraturan yang menyulitkan eksportir maupun importir.
Misalnya, mobil yang boleh diimpor harus memenuhi standar keselamatan atau menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Hambatan nontarif yang berupa tes mutu akan membuat harga mobil impor semakin mahal.
Hambatan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional akan membawa manfaat bagi suatu negara, tetapi juga dapat mengancam perekonomian nasional.Coba kamu perhatikan, saat ini pasar Indonesia sudah dibanjiri produk-produk buatan Cina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Produk-produk seperti alat-alat tulis, pakaian jadi, dan mainan anak-anak dijual dengan harga sangat murah dibandingkan produksi lokal sehingga dapat mengancam industri di Indonesia. Kekhawatiran terhadap perdagangan bebas pun menjadi sangat beralasan.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan dampak negatif perdagangan internasional, pemerintah menerapkan peraturan-peraturan dalam perdagangan internasional yang sifatnya melindungi industri di dalam negeri.
Perdagangan Internasional |
Hambatan atau restriksi dalam perdagangan internasional yang dimaksudkan untuk melindungi industri domestik sebagai berikut.
a. Tarif
Tarif atau bea masuk merupakan salah satu cara untuk menghambat serbuan produk impor. Tarif adalah pembebanan pajak terhadap barang yang melewati batas suatu negara.Misalnya, Indonesia mampu memproduksi gula pasir dengan harga Rp5.500,00 per kg, sementara Thailand mampu mengekspor ke Indonesia dengan harga Rp5.000,00 per kg.
Dilihat dari segi harga, gula Indonesia jelas kalah bersaing dari gula Thailand. Dalam hal ini pemerintah dapat menerapkan kebijakan tarif terhadap gula Thailand yang masuk ke Indonesia.
Pembebanan tarif bea masuk akan meningkatkan harga gula Thailand di Indonesia sehingga harganya tidak kompetitif lagi.
b. Kuota
Kuota merupakan bentuk hambatan perdagangan internasional dalam bentuk pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor.Dengan semakin sedikitnya jumlah barang yang boleh diimpor, penawaran barang tersebut di dalam negeri akan berkurang sehingga harganya menjadi naik.
Kenaikan harga ini akan menurunkan minat konsumen dalam negeri untuk membeli barang impor tersebut.
c. Larangan Ekspor dan Impor
Pada era perdagangan bebas saat ini, larangan ekspor atau impor barang-barang tertentu sudah sangat jarang diterapkan.Larangan ekspor menunjukkan kemauan pemerintah untuk melarang sama sekali ekspor komoditas tertentu, misalnya rotan mentah, kayu gelondongan, dan minyak kelapa sawit.
Tujuan kebijakan ini agar industri di dalam negeri mampu menghasilkan barang jadi dari bahan mentah tersebut sehingga dapat membuka lapangan kerja.
Dengan demikian, iklim usaha dalam negeri yang didominasi sektor usaha kecil dan menengah akan bergairah. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Larangan impor dilakukan dengan melarang secara mutlak impor komoditas tertentu, misalnya larangan impor pakaian bekas.
Larangan impor dapat menaikkan harga barang produksi dalam negeri sehingga produsen di dalam negeri bisa menaikkan produktivitasnya.
Dengan demikian, larangan impor menguntungkan produsen dalam negeri dua kali, yaitu harga jual lebih tinggi dan jumlah penjualan lebih banyak.
d. Kontrol atau Pengendalian Devisa
Pengendalian devisa merupakan hambatan administrasi atas transaksi yang melibatkan mata uang asing. Pengendalian devisa dikenakan pada pembayaran impor saat semua transaksi impor harus dengan izin bank sentral.Transaksi impor ekspor tersebut dapat dihambat melalui pemberian izin yang ketat dan berbagai peraturan yang menyulitkan eksportir maupun importir.
e. Hambatan Nontarif
Bentuk hambatan nontarif ini adalah mengharuskan barang yang diimpor untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.Misalnya, mobil yang boleh diimpor harus memenuhi standar keselamatan atau menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Hambatan nontarif yang berupa tes mutu akan membuat harga mobil impor semakin mahal.