Prinsip dan Asas Pemungutan Pajak
September 07, 2015
Edit
Setelah memahami tentang pengertian pajak dan ciri-ciri pajak serta mengetahui perbedaan pajak dan retribusi, maka pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang asas pemungutan pajak, prinsip-prinsip pemungutan pajak, dasar pemungutan pajak, dasar hukum pemungutan pajak, dan sistem pemungutan pajak.
Undang-undang yang mengatur tentang perpajakan harus berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Selain itu, undang-undang perpajakan harus disesuaikan dengan kepentingan pembangunan sekarang.
Berikut ini dasar-dasar dalam pemungutan pajak.
a. UU No. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
b. UU No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
c. UU No. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
d. UU No. 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
e. UU No. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dasar Pemungutan Pajak
Apakah dasar dari pemungutan pajak? Pemungutan pajak tidak asal pungut, tetapi ada aturan-aturan yang mendasarinya. Pajak merupakan sumber pendapatan negara dan memungutnya harus berdasarkan undang-undang.Undang-undang yang mengatur tentang perpajakan harus berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Selain itu, undang-undang perpajakan harus disesuaikan dengan kepentingan pembangunan sekarang.
Berikut ini dasar-dasar dalam pemungutan pajak.
a. UU No. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
b. UU No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh).
c. UU No. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
d. UU No. 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
e. UU No. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pajak |