Perumusan dan Detik-detik Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Beserta Foto Naskah Proklamasi Otentik dan Klad
Februari 02, 2017
Edit
Pada pembahasan kali ini kita akan membahas materi yang berkaitan dengan detik detik proklamasi, pelaksanaan proklamasi, perumusan proklamasi, teks asli proklamasi, tadashi maeda, laksamana tadashi maeda, isi proklamasi indonesia, hari proklamasi indonesia, hari merdeka indonesia, proklamasi kemerdekaan indonesia.
Pada saat itu, tidak ada yang membawa naskah Piagam Jakarta yang telah disepakati untuk dijadikan teks proklamasi, sehingga dirumuskanlah tentang teks proklamasi atau pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tepat pada pukul 10.00 hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, teks yang telah disusun semalam, dibacakan dan ditandatangani oleh Seokarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Dengan demikian, pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah memproklamasikan diri menjadi negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.
Setelah pengucapan pidato proklamasi, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih yang dijahit tangan oleh ibu negara, yaitu Ibu Fatmawati. Penarikan bendera dilakukan oleh S. Suhud dibantu dengan Cudancco Latief Hendraningrat sambil diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh hadirin.
Upacara ini berlangsung di Jln. Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Peristiwa proklamasi berlangsung sederhana, tetapi penuh khidmat, meskipun hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Setelah itu, Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bebas dari penjajahan bangsa lain. Berita tentang proklamasi disebarkan melalui siaran Radio Domei (kantor berita pemerintahan pendudukan Jepang) walaupun pemancarnya dilarang dan disegel oleh tentara Jepang.
Untuk mengatasi hal ini para pemuda Indonesia tidak kehilangan akal, mereka membuat pemancar baru sehingga berita proklamasi kemerdekaan dapat tersebar secara luas kepada rakyat.
Baca juga: Peristiwa Rengas Dengklok
Perumusan dan Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada 16 Agustus 1945, dibuat naskah pernyataan kemerdekaan yang disusun oleh anggota-anggota PPKI dan tokoh pemuda di kediaman Kolonel Maida, seorang Perwira Angkatan Laut Jepang.Pada saat itu, tidak ada yang membawa naskah Piagam Jakarta yang telah disepakati untuk dijadikan teks proklamasi, sehingga dirumuskanlah tentang teks proklamasi atau pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tepat pada pukul 10.00 hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, teks yang telah disusun semalam, dibacakan dan ditandatangani oleh Seokarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Naskah Otentik Proklamasi |
Naskah Klad yang Diketik oleh Sayuti Melik |
Dengan demikian, pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah memproklamasikan diri menjadi negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.
Setelah pengucapan pidato proklamasi, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih yang dijahit tangan oleh ibu negara, yaitu Ibu Fatmawati. Penarikan bendera dilakukan oleh S. Suhud dibantu dengan Cudancco Latief Hendraningrat sambil diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh hadirin.
Upacara ini berlangsung di Jln. Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Peristiwa proklamasi berlangsung sederhana, tetapi penuh khidmat, meskipun hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Setelah itu, Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bebas dari penjajahan bangsa lain. Berita tentang proklamasi disebarkan melalui siaran Radio Domei (kantor berita pemerintahan pendudukan Jepang) walaupun pemancarnya dilarang dan disegel oleh tentara Jepang.
Untuk mengatasi hal ini para pemuda Indonesia tidak kehilangan akal, mereka membuat pemancar baru sehingga berita proklamasi kemerdekaan dapat tersebar secara luas kepada rakyat.
Baca juga: Peristiwa Rengas Dengklok