Macam-macam Jenis Uang beserta Contohnya Lengkap

Berikut ini adalah pembahasan tentang macam-macam jenis uang yang meliputi macam macam uang, jenis jenis uang, jenis uang berdasarkan nilainya, jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya, jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya.

Macam-macam Jenis Uang

Uang kertas yang beredar pada saat ini adalah uang kertas yang tidak dijamin dengan emas. Uang kertas yang beredar sekarang tidak dapat ditukarkan dengan emas. Namun demikian masyarakat tetap menerimanya sebagai alat tukar karena masyarakat percaya kepada Bank Sentral yang telah mengeluarkan uang kertas tersebut.

Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun jenisjenis uang dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu berdasarkan bahan pembuatannya, nilainya, lembaga yang mengeluarkan, dan berdasarkan kawasannya.

a. Macam-macam Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya dibedakan atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.

1 ) Uang logam

Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas. Contoh uang logam yang ada di Indonesia yaitu Rp50,00 Rp100,00 Rp200,00 Rp500,00 dan Rp1.000,00.

2 ) Uang kertas

Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000,00 Rp5.000,00 Rp10.000,00 Rp20.000,00 Rp50.000,00 Rp100.000,00.

b . Macam-macam Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

Berdasarkan nilainya, uang dapat dibedakan menjadi;

1 ) Uang bernilai penuh (full bodied money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan yang digunakan dalam membuat uang.

Dengan kata lain, nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

2 ) Uang tanda (token money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.

Dengan kata lain, nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 bank sentral mengeluarkan biaya Rp750,00.

c . Macam-macam Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan terdiri atas uang kartal dan uang giral.

1 ) Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam maupun uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

2 ) Uang giral

Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan.

Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.

d . Macam-macam Jenis Uang Berdasarkan Kawasan

Jenis uang berdasarkan kawasannya terdiri atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional.

1 ) Uang lokal

Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.

2 ) Uang regional

Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.

3 ) Uang internasional

Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional.

Baca juga: Macam-maca Nilai Uang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel