3 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1955 dan Alasan Dikeluarkannya

Berikut adalah pembahasan tentang isi dekrit presiden 5 juli 1959, sebutkan isi dekrit presiden 5 juli 1959, alasan dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959, isi dekrit presiden tanggal 5 juli 1959, mengapa presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden, pengaruh dekrit presiden 5 juli 1959, akibat dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959, salah satu isi dekrit presiden 5 juli 1959.

Situasi Politik Menjelang Dekrit Presiden

Sistem Demokrasi Liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Berbagai konflik muncul ke permukaan. Misalnya konflik ideologis, konflik antarkelompok dan daerah, konflik kepentingan antarpartai politik.

Hal ini menjadi alasan untuk mendorong Presiden Soekarno untuk mengemukakan Konsepsi Presiden pada tanggal 21 Februari 1957. Berikut ini isi Konsepsi Presiden;
  1. Penerapan sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak cocok dengan kepribadian Indonesia, sehingga sistem demokrasi parlementer harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
  2. Membentuk Kabinet Gotong Royong yang anggotanya semua partai politik.
  3. Segera dibentuk Dewan Nasional.

Sidang Konstituante Menjelang Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dari pemilu tahun 1955 terbentuk dewan konstituante. Badan ini bertugas menyusun UUD yang baru. Anggota Konstituante terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok Islam dan kelompok nasionalis, kedua kelompok sulit mencapai kata sepakat dalam pembahasan isi UUD.

Dalam sidang sering terjadi perpecahan pendapat. Setiap wakil partai memaksakan pendapatnya. Akibatnya gagal menghasilkan UUD. Hal ini mendorong presiden menganjurkan konstituante untuk kembali menggunakan UUD 1945.

Untuk mewujudkan anjuran tersebut maka, diadakan pemungutan suara sampai tiga kali. Akan tetapi hasilnya belum mencapai batas forum, dua pertiga suara. Akibatnya Dewan Konstituante gagal mengambil keputusan.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1955

Hal tersebut di atas yang menjadi alasan dikeluarkannya dekrit presiden dan untuk mengatasi masalah tersebut pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit. Isi Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yaitu:
  1. pembubaran Konstituante
  2. berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
  3. akan dibentuk MPRS dan DPAS.
Dekrit Presiden adalah keputusan pemerintah di bidang ketatanegaraan yang bersifat mengikat. Agar berlaku efektif, dekrit biasanya harus mendapat dukungan dari kekuatan politik, parlemen, dan militer.
Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit sebagai langkah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Keluarnya Dekrit Presiden menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.

Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila. Namun oleh Presiden Soekarno diartikan terpimpin mutlak oleh presiden (penguasa). Berlaku di Indonesia pada tahun 1959-1965.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel