Kebijakan-kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia

Berikut ini adalah pembahasan tentang kebijakan pemerintah pendudukan jepang di indonesia, kebijakan jepang di indonesia, pengaruh kebijakan pemerintah pendudukan jepang di indonesia, kebijakan pemerintah jepang di indonesia, kebijakan pemerintahan jepang di indonesia, kebijakan jepang terhadap indonesia, pengaruh pendudukan jepang di indonesia, organisasi bentukan jepang, organisasi bentukan jepang di indonesia.

Pemerintahan pada Zaman Pendudukan Jepang

Masa pendudukan Jepang berbeda dengan masa penjajahan Belanda. Pada penjajahan Belanda pemerintahan dipegang oleh pemerintahan sipil. Sedangkan masa Jepang dipimpin oleh militer.

Dalam menjalankan pemerintahannya, Indonesia dibagi dalam tiga wilayah kekuasaan militer.
  1. Wilayah I, meliputi Pulau Jawa dan Madura diperintah oleh Tentara keenambelas dengan pusatnya di Bata ia (Jakarta).
  2. Wilayah II meliputi daerah Pulau Sumatra, diperintah oleh tentara keduapuluh lima dengan pusatnya di Bukittinggi.
  3. Wilayah III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Timor, Maluku diperintah oleh Armada Selatan Kedua dan berkedudukan di Makassar (Ujungpandang).
Peta pemerintahan pada zaman pendudukan Jepang.
Gambar: Peta pemerintahan pada zaman pendudukan Jepang.

Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Jepang di Indonesia

Berikut ini berbagai kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia.

1. Bidang Politik

Pada masa awal pendudukan, Jepang menyebarkan propaganda yang menarik. Sikap Jepang pada awalnya menunjukkan kelunakan, misalnya:
  1. mengizinkan bendera Merah Putih dikibarkan di samping bendera Jepang,
  2. melarang penggunaan bahasa Belanda,
  3. mengizinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, dan
  4. mengizinkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kebijakan Jepang yang lunak ternyata tidak berjalan lama. Jenderal Imamura mengubah semua kebijakannya. Kegiatan politik dilarang dan semua organisasi politik yang ada dibubarkan.

Sebagai gantinya Jepang membentuk organisasi-organisasi baru. Tentunya untuk kepentingan Jepang itu sendiri.

Baca selengkapnya: Organisasi Pada Massa Pendudukan Jepang

2. Bidang Ekonomi

Pada awal pendudukan Jepang, ekonomi Indonesia mengalami kelumpuhan obyek-obyek ital seperti pertambangan dan industri dibumihanguskan oleh Sekutu. Untuk menormalisasi keadaan, Jepang banyak melakukan kegiatan produksi.

Semua kegiatan ekonomi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perang. Misalnya dengan membangun pabrik senjata dan mewajibkan rakyat menanam pohon jarak.

Oleh karena itu Jepang menerapkan sistem autarki. Sistem autarki adalah tiap-tiap daerah diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.

Untuk membangun fasilitas perang, Jepang memerlukan banyak tenaga kasar. Tenaga kasar yang digunakan untuk kerja paksa dinamakan romusha. Kehidupan romusha sangat mengenaskan.

Mereka hidup menderita, miskin, kelaparan, dan tidak jarang terjadi kematian. Selain dengan romusha, Jepang juga mengeksploitasi sumber daya alam terutama batu bara dan minyak bumi.

3. Bidang Sosial

Pada masa Jepang banyak rakyat Indonesia yang dipaksa menjadi romusha. Mereka dipaksa bekerja keras tanpa diberi upah dan makanan.

Akibatnya banyak romusha yang meninggal dan terjangkit wabah penyakit. Karena kemelaratan yang dialami para romusha tersebut, muncul golongan baru yang disebut golongan kere atau gembel. Jepang juga mengatur sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat.

Stratifikasi sosial pada masa pendudukan Jepang terdiri dari:
  1. Golongan teratas yaitu golongan Jepang.
  2. Golongan kedua yaitu golongan pribumi.
  3. Golongan ketiga yaitu golongan Timur Asing.

4. Bidang Militer

Dalam rangka memperkuat kedudukan dalam Perang Pasifik, Jepang melakukan mobilisasi para pemuda untuk dibina dalam latihan militer. Oleh karena itu Jepang membentuk organisasiorganisasi semimiliter dan organisasi militer.

5. Bidang Budaya

Pada masa pendudukan Jepang, bahasa Indonesia diizinkan digunakan dalam komunikasi. Sebaliknya, bahasa Belanda tidak boleh digunakan.

Papan nama dalam toko, rumah makan, atau perusahaan yang berbahasa Belanda diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jepang. Surat kabar dan film yang berbahasa Belanda dilarang beredar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel