Pengertian Konservasi dan Macam-macam Contoh Konservasi serta Upaya Pelestarian keanekaragaman Hayati
Februari 01, 2016
Edit
Berikut ini adalah pembahasan tentang konservasi, pengertian konservasi, macam macam konservasi, contoh konservasi, jenis jenis konservasi, Konservasi keanekaragaman hayati sebagai bentuk upaya pelestarian keanekaragaman hayati, upaya pelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, pengertian konservasi lingkungan.
a) Perlindungan, berarti melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan.
b) Pelestarian, berarti melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
c) Pemanfaatan, berarti memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.
Baca juga: Hewan dan Tumbuhan Langka Indonesia
Pengertian Konservasi
Konservasi keanekaragaman hayati adalah upaya pengelolaan sumber daya hayati untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di masa sekarang dan masa mendatang.Konservasi meliputi tiga hal, yaitu:
a) Perlindungan, berarti melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan.
b) Pelestarian, berarti melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
c) Pemanfaatan, berarti memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.
Macam-macam Contoh Bantuk Konservasi Alam
Tempat konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia yang telah diresmikan pemerintah, misalnya berupa cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung, taman laut, taman hutan raya, dan kebun raya.a) Taman Nasional
Taman nasional memiliki fungsi sebagai perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan serta pelestarian sumber daya alam. Selain itu juga, taman nasional penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi.Contoh: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
b) Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas, yaitu tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam.Contoh: Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa Timur, dan Cagar Alam Gunung Krakatau di Lampung.
c) Taman Laut
Taman laut adalah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan alam yang diperuntukkan guna melindungi keanekaragaman hayati di lautan.Contoh: Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
d) Kebun Raya
Kebun Raya adalah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi.Contoh: Kebun Raya Bogor, kebun raya kuningan, kebun raya cibodas, kebun raya baturaden.
Gambar: Kebun Raya Bogor |
e) Membuat Undang-undang tentang lingkungan hidup
Dasar hukum pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia adalah UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup.f) Perlindungan terhadap pencemaran (polusi)
Setiap perencanaan dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga dapat diketahui secara akurat dampak dari suatu usaha atau kegiatan, baik positif maupun negatif serta langkah apa yang dapat ditempuh untuk menanggulanginya.g) Kalpataru
Kalpataru merupakan pemberian penghargaan terhadap perintis lingkungan hidup, penyelamat lingkungan hidup, dan pengabdi lingkungan hidup.Baca juga: Hewan dan Tumbuhan Langka Indonesia