Pengertian dan Macam-macam Jenis Narkoba (Narkotika) serta Bahayanya

Pembahasan kali ini adalah tentang pengertian narkoba, pengertian narkotika, pengertian psikotropika, macam-macam dan jenis-jenis narkoba, jenis-jenis narkotika, jenis-jenis psikotropika serta bahaya narkoba, narkotika dan psikotropika.

Tentu kamu sering mendengar slogan ”say no drugs”! Itu adalah salah satu slogan yang mengajak kita semua untuk mengatakan tidak pada drugs. Jangan coba-coba terhadap drugs karena banyak dampak negatif yang akan diterima jika menggunakannya.

Macam-macam Narkoba

Narkotika dan obat-obat berbahaya sudah menjadi masalah nasional bahkan internasional. Korban-korban terus berjatuhan walaupun penanggulangannya terus menerus dilakukan.

Apakah yang dimaksud narkotika dan obat-obat berbahaya itu? Bagaimana dampaknya terhadap fisik dan mental pemakainya? Pertanyaan itu harus dapat diketahui jawabannya terutama untuk diri sendiri agar dapat terhindar dari pengaruh barang tersebut.

a. Narkotika

Kata “narkotika” berasal dari bahasa Yunani “narke“yang artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menimbulkan, seperti pembiusan, hilangnya sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan–khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.

Jenis-jenis Narkotika

Untuk lebih jelasnya, jenis–jenis narkotika akan dibahas berikut ini. Opioda atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, papaver somniverum yang mengandung kira–kira 20 alkaloid opium termasuk morfin.

Bahan–bahan opioida yang sering digunakan adalah

1) Candu;

Candu berasal dari getah tanaman papaver somniferum yang diolah menyerupai aspal lunak. Candu mengandung zat–zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu juga diperjualbelikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, dan cap 999. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

2) Morfin;

Hasil olahan dari opium/candu mentah yang berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna dengan rasa pahit. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

3) Heroin;

Biasanya ditemukan dalam pil, bubuk, dan juga cairan. Nama lainnya adalah pe-te, putih, bedak, putaw, dan etep. Seseorang yang ketergantungan heroin disebut “chosing the dragon”.

Efek pemakaian heroin, yaitu kejang–kejang, mual, hidung dan mata selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, bicara tidak jelas dan tidak dapat berkonsentrasi.

4) Codein;

Codein termasuk garam candu. Dijual dalam bentuk pil atau garam jenuh. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

5) Demerol;

Pemakaiannya ditelan/disuntikkan. Dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

6). Methadone.

Banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioda.

Efek yang ditimbulkan adalah

• ketidakjelasan dalam berbicara;

• kerusakan pengihatan pada malam hari;

• kerusakan pada liver dan ginjal;

• peningkatan risiko terkena virus HIV, hepatitis, dan penyakit jantung;

• kematian karena over dosis.

Gejala pecandu putus opioda akan mengalami kram otot, nyeri tulang, kram perut, mudah menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi, insomnia, kegelisahan, iritabilitas, depresi, lelah, mual, dan muntah–muntah.

b. Kokain

Kokain didapatkan dari tanaman belukar erythroxylon coca yang berasal dari Amerika Selatan. Daun tanaman belukar ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.

Efek yang ditimbulkan akibat menggunakan kokain, yaitu

1) menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa makan, paranoid (suka curiga), lever terganggu, tidak bisa tidur (cenderung terus beraktivitas), tetapi akan sulit berpikir dengan baik;

2) merusak otot jantung dan menyebabkan kematian;

3) impoten;

4) berat badan menyusut, kejang–kejang, halusinasi, paranoid, dan kerusakan ginjal. Gejala pecandu yang putus obat cenderung bunuh diri.
Pengertian dan Macam-macam Jenis Narkoba (Narkotika) serta Bahayanya
Gambar: Pohon Mariyuana (Ganja)

c. Canabis Sativa

Canabis dikenal dengan nama tetrahidrocana hidrol, jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya mejadi teler atau fly. Canabis dikenal dengan sebutan ganja, merijuana, grass, pet, weed, tea, dan mary jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe canabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, dan cimenk.

Efek penggunaan canabis, seperti mata akan terlihat sembab atau kantong mata terlihat bengkak, merah berair, sering bengong, pendengaran seperti berkurang, sulit berpikir, perasaan gembira dan selalu tertawa, cepat menjadi marah, dan tidak bergairah.

Baca juga: Kandungan Zat Dalam Rokok

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel