Pengertian Perubahan Sosial Berencana dan Tidak Berencana serta Contohnya
September 19, 2015
Edit
Perubahan berencana dan perubahan tidak berencana merupakan bentuk perubahan sosial budaya yang berdasarkan pada kehendak atau keinginan masyarakat.
Perubahan yang dikehendaki dinamakan perubahan berencana. Sebaliknya perubahan yang tidak dikehendaki disebut perubahan tidak berencana.
Pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change.
Dalam melakukan perubahan, agent of change terlebih dahulu menentukan sebuah social engineering atau social planning.
Social engineering atau social planning adalah cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu.
Perubahan berencana biasanya dilakukan oleh masyarakat yang memahami situasi yang menjadi kelemahannya dan mempunyai keinginan untuk mengadakan perubahan.
Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio diadakan perubahan berencana melalui gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Contoh lain, untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk, pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
Perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala dalam masyarakat. Perubahan tidak berencana lebih banyak menimbulkan pertentangan yang merugikan masyarakat.
Misalnya, pembangunan gedung-gedung bertingkat di wilayah Jakarta tanpa mengindahkan keseimbangan lingkungan menyebabkan terjadinya bencana banjir.
Semakin sempitnya daerah resapan air di Jakarta menyebabkan air tidak dapat meresap ke dalam tanah. Hal ini menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Jakarta.
Akibat banjir, banyak perkampungan penduduk, pabrik, jalan, dan perkantoran terendam air. Situasi ini tentu saja merugikan masyarakat sendiri. Aktivitas masyarakat terganggu, kegiatan ekonomi pun lumpuh.
Perubahan yang dikehendaki dinamakan perubahan berencana. Sebaliknya perubahan yang tidak dikehendaki disebut perubahan tidak berencana.
1) Perubahan Berencana
Perubahan berencana atau dikehendaki merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan sebelumnya oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat.Pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change.
Dalam melakukan perubahan, agent of change terlebih dahulu menentukan sebuah social engineering atau social planning.
Social engineering atau social planning adalah cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu.
Keluarga |
Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio diadakan perubahan berencana melalui gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Contoh lain, untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk, pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
2) Perubahan Tidak Berencana
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Perubahan tidak berencana berlangsung di luar perkiraan dan jangkauan masyarakat.Perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala dalam masyarakat. Perubahan tidak berencana lebih banyak menimbulkan pertentangan yang merugikan masyarakat.
Misalnya, pembangunan gedung-gedung bertingkat di wilayah Jakarta tanpa mengindahkan keseimbangan lingkungan menyebabkan terjadinya bencana banjir.
Semakin sempitnya daerah resapan air di Jakarta menyebabkan air tidak dapat meresap ke dalam tanah. Hal ini menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Jakarta.
Akibat banjir, banyak perkampungan penduduk, pabrik, jalan, dan perkantoran terendam air. Situasi ini tentu saja merugikan masyarakat sendiri. Aktivitas masyarakat terganggu, kegiatan ekonomi pun lumpuh.