Bunyi Hukum Penawaran dan Macam-macam Penawaran
September 09, 2015
Edit
Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang bunyi hukum penawaran dan macam-macam penawaran apabila ditinjiau dari jumlah barang yang ditawarkan.
Apabila ditinjau dari jumlah barang yang ditawarkan, penawaran dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penawaran perorangan dan penawaran kolektif.
Penawaran pasar merupakan penjumlahan dari keseluruhan penawaran perorangan. Contoh penawaran kolektif yang dilakukan oleh Pak Heri dan pedagang buah jeruk di pasar dapat kalian lihat pada Tabel di bawah ini!
Pada saat harga Rp4.750,00. Pak Heri menawarkan jeruknya sebanyak 60 kg. Hingga pada harga Rp6.000,00, jumlah jeruk yang ditawarkan sebanyak 110 kg.
Apa yang dapat kalian simpulkan dari tabel di atas? Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak.
Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran.
Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.
Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Macam-macam penawaran
Apabila ditinjau dari jumlah barang yang ditawarkan, penawaran dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penawaran perorangan dan penawaran kolektif.
a. Penawaran Individu
Penawaran individu adalah jumlah barang yang akan dijual oleh seorang penjual. Contoh penawaran jeruk oleh Pak Heri, lihat tabel di bawah!Tabel |
b . Penawaran Kolektif
Penawaran kolektif disebut juga penawaran pasar. Penawaran kolektif adalah keseluruhan jumlah suatu barang yang ditawarkan oleh penjual di pasar.Penawaran pasar merupakan penjumlahan dari keseluruhan penawaran perorangan. Contoh penawaran kolektif yang dilakukan oleh Pak Heri dan pedagang buah jeruk di pasar dapat kalian lihat pada Tabel di bawah ini!
Tabel |
Bunyi Hukum Penawaran
Coba kalian perhatikan daftar penawaran jeruk Pak Heri. Pada tabel tersebut akan terlihat bahwa apabila harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang ditawarkan Pak Heri sebanyak 50 kg.Pada saat harga Rp4.750,00. Pak Heri menawarkan jeruknya sebanyak 60 kg. Hingga pada harga Rp6.000,00, jumlah jeruk yang ditawarkan sebanyak 110 kg.
Apa yang dapat kalian simpulkan dari tabel di atas? Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak.
Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran.
Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.
Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).