Macam-macam Hutan di Indonesia dan Manfaatnya
Juni 07, 2015
Edit
Perhutanan merupakan salah satu mata pencaharian penduduk Indonesia, karena memang mayoritas wilayah Indonesia adalah masih berupa hutan. Pembahasan kali ini adalah tentang macam-macam hutan di Indonesia, macam-macam fungsi hutan, hasil hutan di Indonesia, dan macam-macam hasil hutan.
Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon. Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan.
Contoh: hutan rimba.
2) Hutan buatan, yaitu hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk diambil hasil kayunya untuk industri.
Contoh: hutan karet dan hutan jati.
2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tanaman, biasanya merupakan hutan alami.
Contoh hutan jati, hutan pinus, dan hutan karet.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dari erosi dan untuk konservasi hutan. Hutan ini banyak dijumpai di pegunungan atau lereng-lereng bukit.
3) Hutan suaka, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi jenis tumbuhan (cagar alam) dan jenis hewan tertentu (suaka margasatwa). Contoh: Kebun Raya Bogor dan Ujung Kulon (badak bercula satu).
4) Hutan wisata, yaitu hutan yang difungsikan untuk wisata dan rekreasi.
a. Fungsi hidrologis yaitu dapat menyimpan cadangan air.
b. Fungsi ekonomis yaitu dapat diambil hasilnya untuk kegiatan produksi sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
c. Fungsi klimatologis yaitu dapat mengatur cuaca atau iklim dan menyegarkan udara.
d. Fungsi orologis yaitu untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Oleh karena begitu pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, maka kelestariannya perlu dijaga dari kerusakan, baik dari kebakaran hutan dan penebangan hutan secara liar (ilegal logging).
Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon. Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan.
Macam-macam hutan
Sebagai negara yang berada di lintang khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak hutan karena curah hujan yang tinggi. Hutan di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.a. Berdasarkan Asalnya atau Terjadinya Hutan
1) Hutan alami, yaitu hutan yang tumbuh secara almiah.Contoh: hutan rimba.
2) Hutan buatan, yaitu hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk diambil hasil kayunya untuk industri.
Contoh: hutan karet dan hutan jati.
Gambar: Contoh hutan Alami |
b. Berdasarkan Jenis Tanamannya
1) Hutan homogen, yaitu hutan yang hanya terdiri atas satu jenis tanaman saja. Contoh: hutan jati dan hutan pinus.2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tanaman, biasanya merupakan hutan alami.
c. Berdasarkan Fungsi atau Manfaatnya
1) Hutan produksi, yaitu hutan yang ditanam untuk dimanfaatkan kayunya, getahnya, dan sebagainya.Contoh hutan jati, hutan pinus, dan hutan karet.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dari erosi dan untuk konservasi hutan. Hutan ini banyak dijumpai di pegunungan atau lereng-lereng bukit.
3) Hutan suaka, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi jenis tumbuhan (cagar alam) dan jenis hewan tertentu (suaka margasatwa). Contoh: Kebun Raya Bogor dan Ujung Kulon (badak bercula satu).
4) Hutan wisata, yaitu hutan yang difungsikan untuk wisata dan rekreasi.
Manfaat dan Fungsi hutan
Secara umum fungsi dan manfaat hutan dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut.a. Fungsi hidrologis yaitu dapat menyimpan cadangan air.
b. Fungsi ekonomis yaitu dapat diambil hasilnya untuk kegiatan produksi sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
c. Fungsi klimatologis yaitu dapat mengatur cuaca atau iklim dan menyegarkan udara.
d. Fungsi orologis yaitu untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Oleh karena begitu pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, maka kelestariannya perlu dijaga dari kerusakan, baik dari kebakaran hutan dan penebangan hutan secara liar (ilegal logging).