Fungsi dan Tujuan Kegiatan Distribusi
Juni 07, 2015
Edit
Distribusi merupakan salah satu kegiatan pokok ekonomi yang memiliki peranan yang sangat penting.
Pembahasan kali ini adalah tentang pengertian distribusi, tujuan kegiatan distribusi, fungsi kegiatan distribusi, sistem distribusi, pelaku distribusi dan etika dalam distribusi.
Salah satu keunikan distribusi yaitu mampu memberikan manfaat kepada semua pelaku kegiatan ekonomi, baik produsen, konsumen, distributor sendiri, maupun kepada masyarakat.
1) Menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen.
2) Membantu meratakan hasil produksi.
3) Meningkatkan nilai guna barang.
4) Membantu melancarkan proses produksi.
5) Membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
1) Fungsi pertukaran barang atau jasa dalam bentuk penjualan dan pembelian.
2) Fungsi penunjang kelancaran kegiatan produksi dan konsumsi.
Distribusi ini sangat cocok untuk pengusaha yang bermodal kecil karena tidak memerlukan biaya besar, jangkauan pemasarannya sempit (lokal), dan barang yang dijual tidak tahan lama.
Biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memerlukan pasar yang sangat luas dengan sifat barang yang tahan lama.
Sistem ini melibatkan banyak pihak sehingga memerlukan modal yang cukup besar, termasuk untuk promosi.
Sistem distribusi yang akan dipilih produsen harus memperhitungkan beberapa hal sebagai berikut.
- Besarnya modal (besar atau kecil)- Jenis dan sifat barang (tahan lama atau tidak tahan lama)
- Luas pemasaran (lokal, nasional, atau internasional)
- Fasilitas transportasi dan komunikasi (lengkap atau tidak lengkap)
- Jumlah barang yang dihasilkan (banyak atau sedikit)
Pada intinya, distributor dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu pedagang besar, pedagang kecil, dan perantara.
Termasuk dalam distributor perantara adalah:
a) Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah tertentu.
b) Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri. Upah komisioner disebut komisi.
c) Makelar, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan. Upahnya disebut kurtasi atau provisi.
Namun, sering kamu melihat banyak produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga tidak jarang justru merugikan konsumen.
Hal itu bisa dimaklumi, karena distributor dituntut menyajikan promosi dengan lugas, tepat, dan padat sementara biaya promosi yang dikeluarkan mahal, maka tidak jarang mereka membuat iklan yang tidak sesuai dengan etika.
Etika yang dimaksud antara lain menjelek-jelekkan produk lain, menjanjikan fungsi dan informasi barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya, serta mempromosikan produk yang membahayakan masyarakat.
Untuk menyikapi hal tersebut, konsumen harus cermat, kritis, dan berani melakukan pengawasan terhadap semua produk yang diiklankan.
Cara-cara yang dapat dilakukan di antaranya seperti berikut.
1) Memberitahukan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang merugikan. Misalnya, ada toko yang menjual barang yang sudah kadaluarsa.
2) Berpikir logis apabila melihat iklan yang menjanjikan halhal di luar logika.
3) Tidak mudah tergoda dengan iklan yang menyebutkan produknya sebagai lambang pergaulan atau simbol modernitas.
Pembahasan kali ini adalah tentang pengertian distribusi, tujuan kegiatan distribusi, fungsi kegiatan distribusi, sistem distribusi, pelaku distribusi dan etika dalam distribusi.
Pengertian distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyampaikan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen.Salah satu keunikan distribusi yaitu mampu memberikan manfaat kepada semua pelaku kegiatan ekonomi, baik produsen, konsumen, distributor sendiri, maupun kepada masyarakat.
Tujuan kegiatan distribusi
Tujuan distribusi antara lain sebagai berikut.1) Menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen.
2) Membantu meratakan hasil produksi.
3) Meningkatkan nilai guna barang.
4) Membantu melancarkan proses produksi.
5) Membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Fungsi kegiatan distribusi
Fungsi Distribusi meliputi sebagai berikut.1) Fungsi pertukaran barang atau jasa dalam bentuk penjualan dan pembelian.
2) Fungsi penunjang kelancaran kegiatan produksi dan konsumsi.
3 Macam Sistem Distribusi
Sistem distribusi dibagi menjadi tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi semi langsung, dan distribusi tidak langsung.1) Distribusi langsung
Distribusi langsung adalah sistem distribusi yang dilakukan produsen dengan cara menjual langsung kepada konsumen tanpa perantara.Distribusi ini sangat cocok untuk pengusaha yang bermodal kecil karena tidak memerlukan biaya besar, jangkauan pemasarannya sempit (lokal), dan barang yang dijual tidak tahan lama.
2) Distribusi semi langsung
Distribusi semi langsung adalah sistem distribusi yang menggunakan agen sebagai penyalur barang. Distribusi semi langsung biasanya dilakukan oleh produsen barangbarang berkualitas baik dan mahal karena barang-barang tersebut memerlukan penanganan yang khusus oleh ahlinya sehingga dengan adanya agen yang memerlukan wakil perusahaan maka kualitas barang dapat dijaga.3) Distribusi tidak langsung
Distribusi tidak langsung adalah sistem distribusi yang menggunakan jasa berbagai macam distributor baik grosir maupun retail.Biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memerlukan pasar yang sangat luas dengan sifat barang yang tahan lama.
Sistem ini melibatkan banyak pihak sehingga memerlukan modal yang cukup besar, termasuk untuk promosi.
Sistem distribusi yang akan dipilih produsen harus memperhitungkan beberapa hal sebagai berikut.
- Besarnya modal (besar atau kecil)- Jenis dan sifat barang (tahan lama atau tidak tahan lama)
- Luas pemasaran (lokal, nasional, atau internasional)
- Fasilitas transportasi dan komunikasi (lengkap atau tidak lengkap)
- Jumlah barang yang dihasilkan (banyak atau sedikit)
Gambar: Contoh kegiatan Distribusi |
Macam-macam Pelaku Distribusi
Pelaku distribusi (distributor) adalah orang atau lembaga yang melakukan kegiatan penyaluran barang atau jasa dari produsen kepada konsumen.Pada intinya, distributor dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu pedagang besar, pedagang kecil, dan perantara.
1) Pedagang besar
Pedagang besar adalah distributor yang membeli barang dalam jumlah besar langsung dari pabrik atau produsen dan menjualnya kepada pedagang kecil. Termasuk pedagang besar adalah grosir, eksportir, dan importir.2) Pedagang kecil (retail)
Pedagang kecil yaitu distributor yang membeli barang dalam jumlah tertentu dari pedagang besar dan menjualnya langsung ke konsumen secara eceran. Termasuk pedagang kecil yaitu pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung, kios, minimarket, dan supermarket.3) Perantara
Perantara yaitu distributor yang mempertemukan penjual dengan pembeli dan tidak bertanggung jawab kepada kondisi barang yang diperjualbelikan.Termasuk dalam distributor perantara adalah:
a) Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah tertentu.
b) Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri. Upah komisioner disebut komisi.
c) Makelar, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan. Upahnya disebut kurtasi atau provisi.
Etika dalam Distribusi
Kegiatan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan iklan melalui media massa, seperti pamflet, poster, koran, televisi, dan radio.Namun, sering kamu melihat banyak produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga tidak jarang justru merugikan konsumen.
Hal itu bisa dimaklumi, karena distributor dituntut menyajikan promosi dengan lugas, tepat, dan padat sementara biaya promosi yang dikeluarkan mahal, maka tidak jarang mereka membuat iklan yang tidak sesuai dengan etika.
Etika yang dimaksud antara lain menjelek-jelekkan produk lain, menjanjikan fungsi dan informasi barang yang tidak sesuai dengan kenyataannya, serta mempromosikan produk yang membahayakan masyarakat.
Untuk menyikapi hal tersebut, konsumen harus cermat, kritis, dan berani melakukan pengawasan terhadap semua produk yang diiklankan.
Cara-cara yang dapat dilakukan di antaranya seperti berikut.
1) Memberitahukan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang merugikan. Misalnya, ada toko yang menjual barang yang sudah kadaluarsa.
2) Berpikir logis apabila melihat iklan yang menjanjikan halhal di luar logika.
3) Tidak mudah tergoda dengan iklan yang menyebutkan produknya sebagai lambang pergaulan atau simbol modernitas.